
Diduga Langgar Etik, Penyidik Polda Metro Berpangkat AKBP Ditahan!
Kali ini, penyidik dari Polda Metro Jaya yang diperiksa. Penyidik itu berpangkat AKBP.
Kali ini, penyidik dari Polda Metro Jaya yang diperiksa. Penyidik itu berpangkat AKBP.
"FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat," kata Andi.
Sebanyak 31 Polisi resmi dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik anggota Polri. Mereka terbukti tidak profesional saat olah TKP awal kasus Brigadir J.
Polri mengatakan Itsus masih mengusut pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ada 31 orang yang sudah terbukti melanggar etik.
AKBP Brotoseno dipecat pada Jumat (8/7) setelah PK sidang etiknya kalah. Ferdy Sambo menjadi salah satu anggota Komisi Banding Kode Etik yang menanganinya.
Polri menjelaskan, motif pembunuhan Brigadir J tidak diungkap lantaran harus menjaga perasaan dua pihak.
Rekaman CCTV yang disebut terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo beredar. Polri menjelaskan asal rekaman CCTV yang beredar itu.
"Yang tidak suka itu orang-orang yang mau melanggar. Kalau orang yang ingin memperbaiki institusi ini pasti tidak mau melanggar, itu aja kuncinya," kata Sambo.
"Setelah saya sosialisasikan, ini segera berlaku. Kamu masih main-main dengan norma yang ada, kita akan tindak tegas," kata Sambo, 16 hari sebelum kejadian itu.
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka adalah bukti polisi menjunjung prinsip adil.