
2 Residivis Meneror Magelang Karena Janji Politisi dan Dendam Tilang
Polisi menangkap pelempar molotov di Kantor Unit Laka Lantas dan Rumdin Ketua DPRD Kota Magelang. Dua residivis ini melakukan aksi karena dendam pribadi.
Polisi menangkap pelempar molotov di Kantor Unit Laka Lantas dan Rumdin Ketua DPRD Kota Magelang. Dua residivis ini melakukan aksi karena dendam pribadi.
Pelaku pelempar molotov di Kota Magelang memngakui belajat membuatnya dari Youtube. Ia juga lakukan itu karena dendam. Dua pelaku saat ini diperiksa polisi.
Polisi tangkap 2 pelaku aksi lempar molotov di dua tempat berbeda di Magelang. Hasilnya cocok dengan pengakuan pelaku. Dua kejadian hanya selisih waktu 7 menit.
Dua tersangka pelaku pelemparan bom molotov di Magelang tertangkap. Rohman Abdul Rohim atau RAR yang memiliki inisiatif melakukan aksi di dua tempat tersebut.
Rohman Abdul Rohim dan Angga Putra Pamungkas tinggal berpindah-pindah selama dua pekan buron. Keduanya ditembak bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Dua pelaku pelemparan bom molotov di dua lokasi di Kota Magelang diketahui sebagai residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.
Dua pelaku pelemparan bom molotov di dua lokasi di Magelang sudah ditangkap. Pelaku mengaku bahwa motif pelemparan molotov didorong oleh dendam pribadi.
Dua pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Unit Laka Lantas dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang berhasil ditangkap. Keduanya merupakan residivis.
Dua bom molotov meledak di dua lokasi berbeda di Kota Magelang pada Rabu (3/7) malam. Hingga kini pelakunya masih misterius.
Polisi mengamankan pecahan kaca bom molotov di dua TKP Kota Magelang. Barang bukti itu akan dikirim ke Laboratorium Forensik di Semarang.