detikJatengRabu, 12 Mar 2025 23:55 WIB
Polres Kendal-Brimob Polda Jateng Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti berupa 23 kg bubuk mesiu.












































