
Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pot Tanaman Ganja
Polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Sukabumi. Selain mengamankan 4 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak 16 pot tanaman ganja.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Sukabumi. Selain mengamankan 4 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak 16 pot tanaman ganja.
Polisi menangkap empat tersangka terkait dengan kepemilikan kebun ganja yang ditanam secara hidroponik di sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah
Aparat gabungan TNI dan Polri menemukan 3 batang pohon ganja di sebuah kebun di blok Ranca Kawung Desa Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Total ada 47 pohon ganja yang ditanam dalam plastik dengan ukuran tinggi sekitar 20-100 cm.
Pelaku diketahui memesan bibit ganja itu secara online dikirim dari Belanda.
Tanaman ganja itu ditanam dalam media pot berwarna putih. Daun ganja tersebut masih muda, diperkirakan baru berusia 6 bulanan.
Polresta Yogya membongkar jaringan pengendar ganja. Polisi juga menemukan 1.083 batang ganja seluas 1,5 hektare yang ditanam tersangka di Purwakarta., Jabar.
Polisi menemukan 1,5 hektare ladang ganja di lahan Perhutani, Purwakarta, Jawa Barat. Seorang pria penanam ribuan pohon ganja di area tersebut ditangkap polisi.
Polisi menemukan ribuan pohon ganja di lahan seluas 1,5 hektar milik Perum Perhutani. Penemuan tanaman terlarang itu mengejutkan warga sekitar.
Polisi menemukan ribuan pohon ganja di lahan perhutani di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Tanaman terlarang itu ditanam di lahan seluas 1,5 hektar.