
Dinilai Tak Tegas ke PKL Pasar Citeureup, Satpol PP: Kita Tak Bisa Jaga 24 Jam
Warga menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Citeureup.
Warga menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Citeureup.
Selain PKL yang 'menjajah' trotoar, bahu jalan yang dijadikan tempat parkir membuat lalu lintas di Jatinegara terganggu.
Mereka nekat buka lapak di area yang tersedia untuk pejalan kaki demi mencari keuntungan dari berjualan hewan. Tolong ditertibkan, Pak Anies!
Beberapa pedagang kaki lima (PKL) mengaku mendapat izin dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjualan di jalan sekitar Pasar Jaya Senen.
Pedagang kaki lima (PKL) memadati trotoar di depan Jalan Pasar Jaya Senen. Pedagang terpaksa berjualan di sekitar trotoar karena tidak tersedia lahan.
Akibat PKL itu, lalu lintas di sebelah flyover Senen yang mengarah ke Cempaka Putih macet karena setengah lajurnya dipakai untuk berdagang.
Hal ini diakibatkan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di depan pasar dan juga sampah yang berserakan.
"Segera kita tertibkan kita jaga, besok (hari ini) kita kumpulkan semua, kita ambil sikap kita akan sterilkan tidak ada PKL lagi," kata Walkot Jaktim M Anwar.
Petugas Satpol PP melakukan razia PKL di Jl Abdullah Syafei, Tebet, Jaksel. Pedagang tersebut hanya pasrah melihat tempat dagangannya diangkut petugas.
Seratus lebih pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang yustisi di aula RPTRA Kalijodo.