
Perpanjang STNK Tanpa KTP? Bisa, Kok!
Ketika membeli mobil bekas, masyarakat membutuhkan KTP pemilik asli kendaraan. Begini cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik kendaraan lama.
Ketika membeli mobil bekas, masyarakat membutuhkan KTP pemilik asli kendaraan. Begini cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik kendaraan lama.
Perpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) salah satunya syaratnya adalah KTP. Nah, bagaimana dengan masyarakat yang membeli kendaraan bekas?
Memangnya bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik kendaraan lama? Tentu bisa, begini cara mudahnya.
Begini cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik kendaraan lama.
KTP biasanya dibutuhkan untuk perpanjang STNK. Lalu bisakah perpanjang STNK tanpa KTP pemilik kendaraan lama?
Banyak pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak. Ini disebut membuat pembangunan infrastruktur jadi tertunda.
Korlantas Polri akan menerapkan penghapusan data kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dua tahun. Masyarakat ingin pembayaran pajak dipermudah.
Peraturan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK lebih dari dua tahun akan diterapkan.
Sebelum dilakukan penghapusan data kendaraan, akan ada peringatan yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan.
Jika kendaraan tidak diperpanjang STNK-nya lebih dari dua tahun, data kendaraan bisa dihapus permanen. Alhasil, kendaraan menjadi bodong atau tidak terdaftar.