
Pajak Gede dan Izin Berbelit Bikin Investor Malas Masuk RI
"Di sini investor harus bayar pajak 42 kali dalam setahun, itu bayangkan banyak sekali,"
"Di sini investor harus bayar pajak 42 kali dalam setahun, itu bayangkan banyak sekali,"
Kemudahan berusaha Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Singapura.
Pemerintah kini tengah mengejar target untuk menggantikan 72 UU RI yang dianggap sudah tak cocok untuk mengakselerasi perekonomian Indonesia saat ini.
Masalah izin usaha kerap menjadi batu sandungan bagi investor di daerah. Namun, menurut pemda, izin yang menghambat investor sebenarnya ada di tingkat pusat.
Presiden Joko Widoda (Jokowi) mengungkapkan bahwa sistem perizinan investasi di Indonesia terlalu banyak dan sangat berbelit-belit.
Perizinan dan regulasi menjadi pekerjaan rumah serius yang harus diselesaikan oleh Preside Joko Widodo/
33 Perusahaan yang hengkang dari China tak satu pun memilih Indonesia. Mayoritas perusahaan justru memilih Vietnam, sisanya tersebar ke Malaysia hingga Kamboja
"Investor itu akan melihat risiko dan keuntungan yang akan diperoleh,"
Investor lebih memilih Vietnam ketimbang Indonesia antara lain dipicu mahalnya harga lahan di kawasan industri hingga ribetnya urusan perizinan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah segera mencabut peraturan yang menghambat investasi dalam waktu 2 pekan.