
Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Kamboja Raup Puluhan Miliar!
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni merekrut para korban dengan menawarkan pekerjaan di Kamboja.
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni merekrut para korban dengan menawarkan pekerjaan di Kamboja.
Polri membongkar kasus jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Polri menyebut jaringan ini sudah beraksi sejak 2019.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. 5 orang tersangka ditangkap terkait kasus tersebut.
Yasonna mendorong upaya kolektif untuk mengatasi perdagangan orang. Yasonna juga bicara pentingnya teknologi mengatasi permasalahan tersebut di ruang online.
Polri menyebut Siti Kurmeisah, TKW di Arab Saudi yang disorot Mahfud Md bukan korban perdagangan orang.
Polres Klaten menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) karena berbisnis jual-beli bayi. Tersangka mengaku motifnya mencari keuntungan.
Polisi menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) warga Desa Tumpukan, Karangdowo, Klaten, karena kasus menjual bayi. Tersangka mengaku mendapat ide dari medsos.
Seorang wanita ditangkap di sebuah hotel di Klaten saat hendak menjual bayi berumur sehari yang bukan anaknya. Kini polisi memburu pembelinya.
Polisi mengungkap kasus perdagangan orang di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakpus. Kasus tersebut bermula dari modus tawaran kerja via medsos.
Polisi menangkap 4 pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku bermodus menawari kerja.