
KPK Sambut Positif PP tentang Pemberian Hadiah bagi Pelapor Korupsi
KPK menyambut positif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang pemberian hadiah bagi pelapor korupsi. Apa kata KPK?
KPK menyambut positif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang pemberian hadiah bagi pelapor korupsi. Apa kata KPK?
Sekarang pelapor kasus korupsi bisa dapat hadiah sampai dengan Rp 200 juta! Bagaimana caranya? Cek di PP yang diteken Jokowi ini!