
Penyelundupan 633 Burung dan Kura-kura dari Makassar ke Surabaya Digagalkan
Penyelundupan 633 burung dan kura-kura ke Surabaya digagalkan. Hewan tersebut masuk melalui truk yang diangkut KM Dharma Rucitra dari Makassar.
Penyelundupan 633 burung dan kura-kura ke Surabaya digagalkan. Hewan tersebut masuk melalui truk yang diangkut KM Dharma Rucitra dari Makassar.
Penyelundupan 380 burung berkicau asal Ende-NTT digagalkan. Ratusan burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal.
Stasiun Karantina Pertanian Pareparebersama Direktorat Polairud Polda Sulsel menggagalkan penyelundupan burung. Ratusan burung tersebut tidak memiliki dokumen.
Polisi bersama BKSDA Jatim mengagalkan penyelundupan burung. Sebanyak 131 ekor burung dilindungi tersebut diselundupkan dengan menggunakan pipa paralon.
Penyelundupan ribuan burung tanpa dokumen yang akan dikirimkan ke Jogja digagalkan petugas Karantina Denpasar.
BKSDA Serang mengamankan 1.812 burung berbagai jenis selundupan dari Sumatera Selatan. Sebanyak 130 ekor burung di antaranya masuk kategori dilindungi.
Menjelang lebaran, Karantina Pertanian Surabaya mengamankan 700 burung ilegal. Burung-burung ini diselundupkan menggunakan kapal dari Makassar ke Surabaya.
1.000 burung itu berasal dari hutan Sumsel dan hendak diselundupkan ke Pasar Pramuka, Jakarta.
"Ratusan burung asal Kabupetan Siak, Riau itu rencananya akan dijual pelaku ke daerah Kendal," kata Kepala Badan Karantina Cilegon, Raden Nurcahyo.
Pihak kepolisian mengtahui dugaan penyeludupan tersebut dari media sosial Facebook (Fb). Kedua pelaku memasarkan unggas-unggas langka itu di Fb.