
Karaoke Tak Berizin di Kota Probolinggo Kembali Disegel
Pemkot Probolinggo kembali menyegel sebuah tempat karaoke. Karaoke di Mangunharjo ini disegel karena diduga tak berizin.
Pemkot Probolinggo kembali menyegel sebuah tempat karaoke. Karaoke di Mangunharjo ini disegel karena diduga tak berizin.
Sebuah tempat karaoke di Kota Probolinggo disegel pemkot setempat. Penyegelan diwarnai cekcok antara Wali Kota Probolinggo dan oknum LSM. Berikut fakta-faktanya
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi terlibat adu mulut dengan sejumlah orang saat akan menyegel karaoke. Penutupan karena tak sesuai dengan peruntukan.
Pemkab Rembang meminta pemilik tempat kafe karaoke menutup usahanya selama Ramadan. Jika ada yang melanggar, Satpol PP tidak segan menempuh tindakan tegas.
Disperdagin Kota Blitar telah membuat keputusan terkait operasional Jojoo Kafe dan Karaoke. Hiburan malam ini harus tutup H-7 jelang bulan suci Ramadhan.
Satpol PP mendatangi Jojoo Karaoke di Pasar Legi Kota Blitar dan hendak menutupnya. Namun penutupan batal dilakukan karena adanya adangan dari para pemandu lagu
Satpol PP Kota Blitar mendatangi Pasar Legi. Mereka hendak menutup Jojoo Kafe dan Karaoke yang berada di komplek pasar tersebut.
Penutupan Jojoo Kafe dan Karaoke di Pasar Legi Kota Blitar diadang ladies companian (LC). Apa yang membuat Jojoo karaoke harus ditutup?
Puluhan LC mengadang petugas Satpol PP Kota Blitar. Mereka menolak penutupan tempat hiburan malam yang berlokasi di dalam Pasar Legi.