
Fitnah Jokowi di Jalanan, Pria Berakik Berakhir di Tahanan
Seorang pria berinisial B di Bogor ditetapkan jadi karena menghina Presiden Jokowi. Pria yang jari-jarinya penuh batu akik ini juga ditahan.
Seorang pria berinisial B di Bogor ditetapkan jadi karena menghina Presiden Jokowi. Pria yang jari-jarinya penuh batu akik ini juga ditahan.
Jubir FPI, Munarman, mengaku tak kenal pria dengan tangan batu akik di Bogor yang hina Presiden Jokowi.
Kepada polisi, pria berinisial B tersebut mengaku aksinya semata untuk membela Habib Rizieq. B juga mengaku anggota Front Pembela Islam (FPI).
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan pihak yang merekam dan menyebarluaskan video pria berbatu akik hina Jokowi.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bogor. Sebelumnya polisi menangkap B di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang pria yang jari-jarinya penuh batu akik ditangkap jajaran Polres Bogor karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Para relawan menganggap PNS tersebut telah melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Bermula dari iseng, Sandi (20) dan FZ (16) menjadi tersangka penghina Jokowi kafir di media sosial yang viral. Kini keduanya harus berurusan dengan polisi.
Dari hasil pemeriksaan itu pelaku mengaku iseng membuat video penghinaan terhadap Jokowi.
Polres Bangka tidak menahan dua tersangka penghina Presiden Jokowi kafir di media sosial yang viral. Sandi (20) dan FZ (16) hanya dikenakan wajib lapor.