
Fitnah Jokowi di Jalanan, Pria Berakik Berakhir di Tahanan
Seorang pria berinisial B di Bogor ditetapkan jadi karena menghina Presiden Jokowi. Pria yang jari-jarinya penuh batu akik ini juga ditahan.
Seorang pria berinisial B di Bogor ditetapkan jadi karena menghina Presiden Jokowi. Pria yang jari-jarinya penuh batu akik ini juga ditahan.
Jubir FPI, Munarman, mengaku tak kenal pria dengan tangan batu akik di Bogor yang hina Presiden Jokowi.
Kepada polisi, pria berinisial B tersebut mengaku aksinya semata untuk membela Habib Rizieq. B juga mengaku anggota Front Pembela Islam (FPI).
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan pihak yang merekam dan menyebarluaskan video pria berbatu akik hina Jokowi.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bogor. Sebelumnya polisi menangkap B di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang pria yang jari-jarinya penuh batu akik ditangkap jajaran Polres Bogor karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seorang pria paruh baya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia diperiksa di Polres Bogor.
Polisi menangkap pria berinisial ZA (25), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus ITE.
Masa penahanan IS (20), pemuda yang diduga menyebarkan ujaran kebencian di Facebook diperpanjang. Tim pengacara IS mengajukan penangguhan penhanan.
Pengacara pemuda IS (20) yang menyebut 'pendukung Jokowi munafik', Apriadi Abdi Negara mengatakan kliennya tidak berniat jahat mengunggah postingan tersebut.