
Tersangka Penghina Jokowi di Babel: Saya Cuma Mengkritik
Juranda Aditya (22), tersangka ujaran kebencian (hate speech), mengaku tidak bermaksud menghina menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
Juranda Aditya (22), tersangka ujaran kebencian (hate speech), mengaku tidak bermaksud menghina menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
Tim Direktorat Krimsus Polda Bangka Belitung menangkap Juranda Aditya (22) atas kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech).
"Apa pun itu, karena ada dugaan penghinaan kepada presiden, maka polisi perlu segera memprosesnya," kata Karding.
Akun tersebut mengganti sosok hakim MK dengan gambar anjing yang memakai baju kebesaran hakim MK. Apa kata MK?
Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) yang melaporkan akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan Rocky Gerung.
Akun itu dilaporkan karena menyebut capres Joko Widodo (Jokowi) curang dalam Pilpres 2019 sehingga kembali menang.
Ternyata, Jerry D Gray pernah bekerja sebagai teknisi di Arab Saudi.
Jerry D Gray ditangkap polisi. Jerry ditangkap lantaran menghina Presiden Jokowi. Ternyata, dia juga menulis buku.
Modus operandi pelaku diduga gamer itu membuat meme menghina Presiden Jokowi kalau korban tak menyediakan sejumlah mata uang yang berlaku dalam game online.
Lokasi keberadaan pria, yang teridentifikasi bernama Jajang Sumantri, tersebut berada di Malaysia.