
Pengusaha Emas Banyuwangi Disidang Kasus Penggelapan Perhiasan Rp 2,1 M
Sidang kasus penggelapan emas senilai Rp 2,1 miliar dengan terdakwa Mohamad Hasan digelar. Ia didakwa melakukan penggelapan emas berupa perhiasan seberat 2,9 kg
Sidang kasus penggelapan emas senilai Rp 2,1 miliar dengan terdakwa Mohamad Hasan digelar. Ia didakwa melakukan penggelapan emas berupa perhiasan seberat 2,9 kg
Seorang karyawan perusahaan di Surabaya melakukan penggelapan emas batangan. Emas yang digelapkan mencapai 7 kg atau senilai Rp 6 miliar.
Seorang karyawan perusahaan emas di Surabaya ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan penggelapan emas batangan hingga 7 kg atau senilai Rp 6 miliar.