
Peneliti LIPI Jelaskan Kendala Pelaku Pengantin Pesanan China Sulit Ditindak
Peneliti P2 Kewilayahan LIPI, Wabilia Husnah, menjelaskan kendala pelaku pengantin pesanan ke China sulit ditindak. Wabilia menyebut ada dokumen nikah resmi.
Peneliti P2 Kewilayahan LIPI, Wabilia Husnah, menjelaskan kendala pelaku pengantin pesanan ke China sulit ditindak. Wabilia menyebut ada dokumen nikah resmi.
Rata-rata perempuan yang menjadi korban pengantin pesanan mendapatkan kekerasan seksual, mereka juga mengalami pemotongan gaji.
Kasus pengantin pesanan yang melibatkan satu orang warga negara China memasuki babak akhir. Terdakwa Shao Dongdong (29) divonis hukuman 5 tahun penjara.
"40 orang yang kami pulangkan tersebut masuk dalam kategori TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujar Duta Besar RI untuk China, Djauhari Oratmangun
Sepasang suami istri terlibat dalam kelompok penyelendupan manusia ke Tiongkok dengan modus pengantin pesanan.
Seorang suami WN Tiongkok dan istri WNI menjadi tersangka kasus trafficking modus pengantin pesanan. Suami terlebih dulu ditangkap dan sedang disidang.
Kasus 'pengantin pesanan' ini diungkap Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada 8 Juli 2019 di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Shao Dongdong (29), WN China, mendapatkan uang Rp 110 juta dari kliennya untuk mengurus setiap wanita yang ia incar sebagai 'pengantin pesanan'.
Menlu RI Retno Marsudi bekerja sama dengan pemerintah China guna menangkap agen pengantin pesanan di RRC.
"Delapan orang sudah kembali, terakhir ada 2, dan menurut info yang kita peroleh laporan dari dubes kita, 3 juga akan segera kembali," kata Menlu Retno.