
Pemuda di Bali Ditangkap Gegara Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Seorang pemuda di Bali berinisial DK (23) ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto syur mantan pacarnya berinisial MA (19) di media sosial.
Seorang pemuda di Bali berinisial DK (23) ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto syur mantan pacarnya berinisial MA (19) di media sosial.
Polisi menangkap seorang pria berinisial SS (37) yang viral mengancam dan memalak sebuah bengkel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Wanita berinisial I didatangi pelaku yang menuduhnya sebagai pelakor. Karena diancam akan dibunuh gunting, I kemudian menceburkan diri ke danau.
Jerinx 'SID' diyakini bersalah melakukan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx pun dituntut jaksa 2 tahun penjara atas kasus tersebut.
Jerinx menyebut Adam Deni meminta uang Rp 15 miliar untuk mencabut laporannya atas Jerinx dalam sebuah mediasi. Begini penjelasan eks pengacara Adam Deni.
Dua pemuda mabuk di Makassar berinisial MI (21) dan RM (18) ditangkap polisi karena mengamuk di minimarket. Pelaku juga mengancam pria dengan senapan angin.
Riza Syah mengaku trauma dan tak ingin kembali ke lokasi tempat dirinya mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal.
Seorang wanita di Palembang, Sumsel, dianiaya mantan suaminya, inisial DJ, hingga mengalami sejumlah luka lebam. Korban juga mengaku sempat diancam.
Seorang pria di Kediri diciduk polisi karena mengancam akan menikam mantan pacarnya. Ancaman itu dilakukan karena pelaku tak terima hubungan asmaranya diakhiri.
Nota keberatan yang disampaikan oleh Jerinx SID ditolak majelis hakim. Sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni kembali dilanjutkan.