
Kasus Kredit Rp 128 Miliar, Eks Pimpinan Bank NTT Dibui 13 Tahun
Mantan pimpinan Bank NTT Cabang Surabaya, DL dihukum 13 tahun penjara karena terbukti korupsi secara bersama-sama sehingga negara rugi hingga Rp 128 miliar.
Mantan pimpinan Bank NTT Cabang Surabaya, DL dihukum 13 tahun penjara karena terbukti korupsi secara bersama-sama sehingga negara rugi hingga Rp 128 miliar.
Bila sebelumnya lewat surat-menyurat, kini PT Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup via online dalam menerbitkan surat perpanjangan penahanan.