
2 Orang Jadi Tersangka Pembuangan Limbah Ciu yang Cemari Bengawan Solo
Polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial J (36) dan H (40) dalam kasus pembuangan limbah ciu di Bengawan Solo.
Polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial J (36) dan H (40) dalam kasus pembuangan limbah ciu di Bengawan Solo.
Dua orang jadi tersangka pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo, yakni inisial J (36) dan H (40), selaku penyedia jasa pembuangan limbah alkohol di Sukoharjo.
Polisi menetapkan dua tersangka pembuang limbah ciu ke Bengawan Solo. Begini modus kedua tersangka untuk membuang limbah ciu tersebut.
Polda Jateng memeriksa seorang emak-emak berinisial M terkait dugaan pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo.
Polda Jawa Tengah menyelidiki perusahaan dan home industry terkait pencemaran Bengawan Solo akibat limbah ciu. Begini hasilnya.
Sepekan terakhir kondisi Bengawan Solo sangat memprihatinkan. Limbah industri mengakibatkan terjadi pencemaran parah. PDAM Solo dan Blora setop pengolahan air.
Setelah PDAM Solo menghentikan pengolahan air dari Bengawan Solo, kini giliran PDAM Blora yang menyerah. 12 ribu pelanggan terdampak langsung penghentian itu.
Pakar lingkungan menegaskan pencemaran di Bengawan Solo harus diselesaikan Pemprov. Pemkab/pemkot di daerah aliran bengawan tak bisa melakukan. Apa alasannya?
Bengawan Solo kembali menjadi sorotan karena pencemaran parah. Walkot Solo Gibran Rakabuming mengungkap IPAL komunal di Kampung Batik Laweyan juga tak optimal.
"Mudah-mudahan ada hujan turun untuk mengurai warna air. Ketar-ketir juga kita ini," ujar Dirut PDAM Blora, Yan Rian Pramono, terkait kondisi air Bengawan Solo.