
Cabuli Bocah SMP, Driver Ojol di Bandung Divonis 5 Tahun Bui
Driver ojek online bernama Rahmat Hidayat divonis hukuman 5 tahun bui. Ia terbukti berbuat cabul terhadap penumpangnya yang masih berusia 12 tahun.
Driver ojek online bernama Rahmat Hidayat divonis hukuman 5 tahun bui. Ia terbukti berbuat cabul terhadap penumpangnya yang masih berusia 12 tahun.
DRP terbukti bersalah. Ia divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
DRP (48), guru les matematika yang tega mencabuli dan sodomi puluhan pelajar ternyata pernah menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku smp.
Wali Kota Bandung Oded M Danial prihatin terhadap kasus pencabulan dan sodomi yang dilakukan seorang guru les berinisial DRP (48) terhadap 34 anak didiknya.
Guru les matematika, DRP (48) nekat mencabuli dan menyodomi sejumlah pelajar yang jadi anak muridnya. Polisi menyebut korban diberi uang usai dicabuli.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus pencabulan dan sodomi yang dilakukan guru les matematika di Bandung berinisial DRP (48). Korban bertambah?
Polisi sudah memeriksa ponsel milik tersangka FS alias Farid (26), gigolo yang mencabuli seorang perempuan berusia 13 tahun.
Selain menjadikan seorang ABG budak seks, Farid ini sebagai pemeran atau 'bintang' porno yang video mesumnya sengaja ia sebar.
Gelora asmara Wahyu pendam saat korban berusia delapan tahun. Sejak dulu, Wahyu yang kesehariannya pedagang mainan, terbilang dekat dengan keluarga korban.
Ruang khusus itu berukuran kecil. Ukurannya diperkirakan hanya 3x4 meter persegi dan hanya mampu memuat dua orang saja. Sepintas mirip kandang ayam.