
Sabu Senilai Rp 3,7 M Dimusnahkan di Solo, Ini Penampakannya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan narkoba jenis sabu seberat hampir 2,5 kilogram senilai mencapai Rp 3,7 miliar. Berikut detik-detik pemusnahannya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan narkoba jenis sabu seberat hampir 2,5 kilogram senilai mencapai Rp 3,7 miliar. Berikut detik-detik pemusnahannya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan barang bukti berupa 2,48 kilogram sabu. Ditaksir harga sabu tersebut mencapai nilai Rp 3,7 miliar.
Jaksa memusnahkan puluhan barang bukti (BB) hasil sitaan dari pelaku kejahatan di Garut. Dari obat terlarang hingga air soft gun
Menjelang pergantian tahun, polisi Lamongan memusnahkan beragam barang bukti (BB). Barang bukti yang dimusnahkan senilai lebih Rp 100 juta.
Menjelang Natal dan tahun baru Polres Tulungagung memusnahkan lebih dari 4 ribu botol miras dari berbagai jenis. Hal serupa juga dilakukan Polres Trenggalek.
Polres Blitar menggelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2021. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dan pengecekan pengamanan Nataru.
Pemkab Sidoarjo bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I melakukan pemusnahan barang ilegal. Penindakan di bidang cukai tersebut diperoleh di tiga wilayah di Jatim.
Kejari Ponorogo memusnahkan 13 ribu pil dobel L. Selain itu, ada 41,3 gr sabu, pil MF 633 butir, dan 58 butir pil jenis Trihexyphenidyl juga turut dimusnahkan.
Bea-Cukai memusnahkan rokok hingga miras ilegal senilai Rp 14,47 miliar. Barang-barang itu didapat dari hasil razia di sejumlah wilayah di Banten.
Kejari Tulungagung memusnahkan barang bukti kasus kriminal, narkoba hingga minuman keras, Barang bukti yang dimusnahkan untuk kasus selama periode tahun 2021.