
Tangan Diborgol, Kades Pemerkosa Anak Eks Timses Ditahan Kejari Garut
Polisi melimpahkan berkas penyidikan kasus oknum kepala desa yang diduga memperkosa anak eks tim suksesnya ke Kejari Garut.
Polisi melimpahkan berkas penyidikan kasus oknum kepala desa yang diduga memperkosa anak eks tim suksesnya ke Kejari Garut.
Polisi telah melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus oknum kades yang diduga memperkosa anak eks timses di Garut.
Oknum kades ini mendekan di sel tahanan Mapolres Garut. Ia menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak eks timsesnya.
Polisi menetapkan seorang oknum kades di Garut sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukannya terhadap anak mantan tim suksesnya.
Polres Garut sudah menetapkan seorang oknum kades yang diduga memerkosa anak eks tim sukses (timses) sebagai tersangka. Namun, sang kades belum ditahan.
Kasus dugaan pemerkosaan ini diselidiki Polres Garut sejak Senin 7 September 2020. Korbannya anak di bawah umur.
Polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum kepala desa di Garut terhadap seorang anak di bawah umur.
Pemerkosa dua gadis ini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya lebih lima tahun bui.
Polisi tengah mencari pelaku utama dalam kasus pemerkosaan yang menimpa gadis usia 16 tahun di Garut.
Gadis berumur 16 tahun asal Garut jadi korban pemerkosaan 7 orang pemuda. Hampir dua pekan berlalu, para pelaku masih bebas berkeliaran.