
Saat Perselingkuhan Putri dengan Yosua Cuma Muncul di Tuntutan Kuat
Jaksa singgung urusan perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi saat membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Namun, isu itu tak muncul di tuntutan Sambo dan Eliezer.
Jaksa singgung urusan perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi saat membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Namun, isu itu tak muncul di tuntutan Sambo dan Eliezer.
"Saya empati kepada korban, ibu korban, tetapi ketika kami menjatuhkan tuntutan 340 dengan ancaman seumur Hidup itu sudah cukup adil," kata Jampidum Kejagung.
Atas tuntutan 12 tahun tersebut, Richard Eliezer akan mengajukan pleidoi pekan depan.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun bui. Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan Eliezer yang sudah menghabisi nyawa Yosua.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara. Ibu almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat pun menangis histeris mendengar tuntutan itu.
Pengunjung yang tidak masuk ruang sidang terdengar berteriak setelah jaksa membacakan amar.
Pengacara Richard Eliezer Ronny Talapessy berharap kliennya diringankan karena telah bersikap jujur dan kooperatif selama persidangan kasus pembunuhan Yosua.
Seorang wanita yang mengaku penggemar Ferdy Sambo, Syarifah Ima nekat menarik tangan Ferdy Sambo saat masuk ke ruang sidang.
Ayat Alkitab pertama yang dikutip jaksa berasal dari kitab Lukas. Ayat Alkitab kedua yang dikutip jaksa berasal dari kitab Matius.
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat menginginkan Ferdy Sambo dituntut hukuman mati. Bagi mereka, hukuman itu yang setimpal atas aksi Ferdy Sambo membunuh Yosua.