
Jampidum Minta LPSK Agar Tidak Intervensi Jaksa soal Tuntutan Sambo dkk
Jampidum menanggapi komentar LPSK yang menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara Eliezer. Mereka meminta LPSK tidak mengintervensi jaksa terkait tuntutan tersebut.
Jampidum menanggapi komentar LPSK yang menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara Eliezer. Mereka meminta LPSK tidak mengintervensi jaksa terkait tuntutan tersebut.
"Menggiring opini publik itu. Jaksa lain tidak menemukan kesimpulan perselingkuhan tersebut," kata pengacara keluarga Yosua.
"Kenapa delapan tahun? Itu ada parameternya dari jaksa, saya nggak mungkin cerita dong parameternya apa," kata Jampidum.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Fadil meminta publik menghormati proses hukum. Ia menegaskan jaksa memiliki kewenangan melakukan penuntutan.
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Begini potret Putri sejak awal kasus hingga sidang penuntutan.
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa kepada Ferdy Sambo dkk. Ibu Yosua berharap kepada hakim untuk mencari keadilan.
Jaksa singgung urusan perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi saat membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Namun, isu itu tak muncul di tuntutan Sambo dan Eliezer.
"Saya empati kepada korban, ibu korban, tetapi ketika kami menjatuhkan tuntutan 340 dengan ancaman seumur Hidup itu sudah cukup adil," kata Jampidum Kejagung.
Atas tuntutan 12 tahun tersebut, Richard Eliezer akan mengajukan pleidoi pekan depan.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun bui. Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan Eliezer yang sudah menghabisi nyawa Yosua.