
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Rian 'Serial Killer'
Kasus Rian 'Serial Killer' Bogor segera direkonstruksi. Polisi sudah mempersiapkannya sambil melengkapi berkas penyidikan.
Kasus Rian 'Serial Killer' Bogor segera direkonstruksi. Polisi sudah mempersiapkannya sambil melengkapi berkas penyidikan.
Rian (21), 'serial killer' yang menghabisi dua wanita di Bogor, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman untuk Rian ini menuai pro dan kontra.
Komnas HAM tidak setuju Muhamad Rian alias Rian (21), pembunuh berantai yang habisi dua wanita di Bogor terancam hukuman mati. Itu dinilai bukan jawaban.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid berpendapat setuju dengan hukuman mati terhadap Rian (21), pembunuh berantai yang habisi dua wanita di Bogor.
Rian 'Serial Killer' Bogor menghabisi nyawa dua wanita yang dikencaninya. Polisi tengah menelusuri jejak masa lalu atau latar belakang kehidupan Rian.
Rian 'Serial Killer' sempat mengaku membenci wanita saat ditangkap berkaitan kasus pembuhanan Diska Putri dan Elya Lisnawati di Bogor.
Riang 'Serial Killer' Bogor membunuh dua wanita usai transaksi seks. Kencan maut dilakoni Rian ini diungkap polisi.
Polisi menyebut Rian 'Serial Killer' Bogor dalam kondisi sadar dan mengetahui dampaknya saat membunuh dua wanita muda.
Muhamad Rian alias Rian (21), pembunuh berantai dua wanita di Bogor dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Pembunuh berantai Rio Alex Bulo lebih dulu bikin geger dengan kasus serial killer sebelum kasus pembunuhan dua wanita yang dilakukan Rian asal Bogor terjadi.