detikOtoJumat, 27 Jan 2023 15:38 WIB
Pelat Nomor Kode Baru Pengganti RF Tak 'Sakti', Melanggar Tetap Ditilang
Polisi bakal menerbitkan pelat nomor dengan kode baru pengganti RF. Perlu dicatat pelat nomor ini tidak kebal aturan.












































