
Pelanggar Prokes di Banyuwangi Kena Denda Tipiring Rp 1 Juta
Diduga melakukan pengerahan massa dalam ajang hiburan, warga di Banyuwangi disidang tipiring. Hukumannya, denda sebanyak Rp 1 juta.
Diduga melakukan pengerahan massa dalam ajang hiburan, warga di Banyuwangi disidang tipiring. Hukumannya, denda sebanyak Rp 1 juta.
Sebanyak 53 pengendara terjaring operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan. Mereka dikenai sidang di tempat di GOR Bung Karno dengan sanksi membayar denda.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan.
Wagub Bali Cok Ace meminta bar dan restoran menjaga protokol kesehatan. Sebab, Bali kerap kali menjadi sorotan oleh pemerintah pusat.
Warga yang tak patuh prokes saat pandemi COVID-19 diberi sanksi administratif. Hingga kini, lebih 20 ribu pelanggar prokes dengan denda mencapai Rp 3,7 M.
Anies menyiapkan sistem untuk memberi sanksi tegas kepada para pelanggar prokes selama pandemi Corona. Warga pelanggar prokes bisa di-blacklist.
Satpol PP menyebut acara ulang tahu selebgram Makassaar 'SD' itu berpotensi menjadi klaster Corona, kenapa?
Pemkab Cianjur mengimbau masyarakat tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah, terutama terkait prokes.
Andai UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan diterapkan secara benar, kepastian hukum terhadap upaya penanggulangan Covid-19 lebih terjamin.
Perda DKI tentang Penanggulangan COVID-19 memuat pasal tentang kewenangan Satpol PP melakukan penyidikan pelanggaran prokes. PKS DKI memberikan sejumlah catatan