
37 Pegawai KPK Mundur, Gerindra: Nggak Perlu Didramatisasi
Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta mundurnya pegawai KPK tak perlu didramatisasi. Dia menilai itu hak setiap orang.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta mundurnya pegawai KPK tak perlu didramatisasi. Dia menilai itu hak setiap orang.
Partai Golkar menilai mundurnya 37 pegawai KPK itu hal yang biasa dalam suatu instansi atau lembaga. Golkar menghargai alasan personal mereka mundur.
Sebanyak 37 pegawai KPK mundur dalam satu tahun ini. Partai Demokrat meminta KPK segera mengisi posisi yang kosong, sehingga kinerjanya tidak terganggu.
KPK menilai pegawai yang mundur merupakan hal biasa. KPK mengungkap ada 157 pegawai yang mundur sejak 2016 hingga September 2020.
Sebanyak 37 Pegawai KPK mundur dalam setahun ini. Mantan komisioner KPK Laode M Syarif menilai itu merupakan imbas UU KPK yang baru.
Sebanyak 37 pegawai KPK mundur dalam satu tahun ini. Sekjen PPP yang juga anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menganggapnya sebagai dinamika dalam organisasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap jumlah pegawai KPK yang mundur tak bertambah lagi.
Imbas undang-undang baru, pegawai KPK memilih mengundurkan diri.
"Ya bebas mau jadi ASN mau nggak, mau mundur ya silakan saja itu hak asasi," ujar Tjahjo.
Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pemicu setidaknya 3 pegawai KPK mengundurkan diri. Kenapa?