
Kominfo Larang Penjualan SIM Card Aktif, Kenapa?
Kominfo menegaskan kepada operator seluler dan para penjual pulsa, melarang penjualan SIM card alias kartu SIM dalam keadaan akitf kepada masyarakat.
Kominfo menegaskan kepada operator seluler dan para penjual pulsa, melarang penjualan SIM card alias kartu SIM dalam keadaan akitf kepada masyarakat.
Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) telah melakukan aksi demo lanjutannya terkait penolakan pembatasan registrasi prabayar. Lau bagaimana hasilnya?
Seorang pedagang pulsa menggelar aksi demo 'gantung diri' di depan Istana Merdeka, Jakarta. Pedagang SIM card ini mengaku kecewa dengan Menkominfo Rudiantara.
Setelah disetujui Kominfo untuk melakukan registrasi SIM card tanpa batas, massa tukang pulsa yang berdemo di depan Istana Merdeka pun membubarkan diri.
Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) menyebut Kominfo mengizinkan pedagang pulsa melakukan registrasi SIM card tanpa batas. Bagaimana penjelasannya?
Mereka menuntut pembatasan registrasi 1 NIK hanya untuk tiga SIM card segera dihapuskan.
DPRD Jabar siap mendatangi Kemnkominfo untuk menanyakan secara langsung terkait kebijakan pembatasan satu NIK untuk registrasi tiga kartu perdana prabayar.
KNCI Jabar menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana.
Pedagang konter pulsa DIY-Jateng yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) turun ke jalan. Mereka menolak pembatasan registrasi SIM card.
Para pedagang pulsa berencana menggelar aksi pagi ini.