
Curhat Mbah Sri soal Tanahnya Hanya Dibayar Rp 360 Ribu Oleh PDAM Magetan
Pada 1995, tanah Mbah Sri di Magetan digunakan PDAM. Kala itu ia hanya mendapat kompensasi Rp 360 ribu dari Rp 10 juta yang diminta.
Pada 1995, tanah Mbah Sri di Magetan digunakan PDAM. Kala itu ia hanya mendapat kompensasi Rp 360 ribu dari Rp 10 juta yang diminta.
Teror gatal-gatal yang menimpa warga tujuh desa di Kabupaten Magetan membuat polisi turun tangan. Polres Magetan mengirimkan tim untuk melakukan investigasi.