
Kantong Belanja Ramah Lingkungan di DKI Jakarta, Bisa Kok!
Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan mulai diterapkan. Pelaksanaannya gampang-gampang susah.
Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan mulai diterapkan. Pelaksanaannya gampang-gampang susah.
Pergub DKI No 146 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sudah berlaku. Tapi, pedagang di Pasar Teber belum menerapkannya.
Hari ini (1/7) larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai resmi diberlakukan. Namun, beberapa pedagang dan pembeli di Pasar Tebet Barat masih menggunakan.
Sebuah pesan berantai melalui platform WhatsApp mengatakan bahwa pemilik salah satu toko di Pasar Tebet Barat meninggal akibat positif COVID-19. Hoax or not?