
4 Fakta Kerumunan Barongsai di Pantjoran PIK hingga Pengelola Tersangka
Aparat kepolisian membubarkan atraksi barongsai yang digelar di Pantjoran PIK, Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Lokasi itu kini telah disegel.
Aparat kepolisian membubarkan atraksi barongsai yang digelar di Pantjoran PIK, Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Lokasi itu kini telah disegel.
Pantjoran PIK ditutup sementara akibat kerumunan pertunjukan barongsai. Pantjoran PIK terancam didenda hingga izin usaha dicabut bila terjadi kerumunan lagi.
Di tengah pandemi COVID-19, keramaian adalah hal yang tabu. Tak sedikit tempat wisata yang sampai ditutup sementara akibat melanggar prokes.
Polisi menyebut pengelola tak merencanakan kerumunan di Pantjoran PIK dengan adanya atraksi tersebut. Meski begitu, atraksi barongsai telah memicu kerumunan.
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kerumunan massa di acara perayaan Imlek 2021 di Pantjoran Pantai Indah Kapuk.
Tersangka BJ, pengelola Pantjoran PIK, tidak ditahan dalam kasus kerumunan barongsai. BJ tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan pengelola Pantjoran PIK sebagai tersangka kasus kerumunan barongsai. Hari ini tersangka BJ dijadwalkan diperiksa polisi.
Pekan lalu di momen Imlek, sempat dilaporkan perihal keramaian di Pantai Pasir Putih PIK2. Akibatnya, Pantjoran PIK disegel sementara waktu.
Ada yang baru di Pantai Indah Kapuk yaitu kawasan kuliner pecinan dengan konsep menarik. Adalah Pantjoran PIK yang menghadirkan banyak penjaja makanan lezat.
Pantjoran PIK hadir untuk pencinta kuliner. Walaupun mayoritas penjual di sini menjual makanan non halal, ada juga makanan halal yang bisa kamu cicipi.