
Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Pantau Pelabuhan
Polda Jambi bakal memantau sejumlah pelabuhan untuk menindak aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi.
Polda Jambi bakal memantau sejumlah pelabuhan untuk menindak aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi.
Bareskrim Polri menggerebek gudang pakaian bekas di Pasar Senen, Japus. Ratusan bal pakaian bekas di lokasi disita polisi.
Pemkot Parepare bakal mengedukasi pedagang terkait adanya larangan impor pakaian bekas atau cakar. Pihaknya juga akan melakukan kajian terhadap aturan yang ada.
Polda Bali menangkap dua orang pengepul pakaian bekas berinisial J dan B. Polisi menyita sebanyak 117 karung (bal) pakaian bekas senilai Rp 1,17 miliar.
Bea Cukai Sulbagsel mengungkap dua titik rawan penyelundupan pakaian bekas impor. Kota Parepare, Sulsel termasuk salah satu daerah tujuan pakaian cakar itu.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel pun menurunkan tim intelijen ke Parepare, Sulsel sebagai salah satu wilayah yang marak penjualan pakaian bekas impor.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas penyelundupan pakaian bekas impor. Sigit pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan mengenai impor pakaian bekas.
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak dalam video berikut ini!
Harga murah, kualitas baik, dan bermerek, menjadi daya tarik konsumen memburu pakaian bekas, terutama yang berasal dari luar negeri.