
Izin OVO Finance Dicabut OJK Bikin Panik, 'Si Ungu' Bereaksi
Izin usaha PT OVO Finance Indonesia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kejadian ini malah bikin heboh para pengguna dompet digital OVO.
Izin usaha PT OVO Finance Indonesia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kejadian ini malah bikin heboh para pengguna dompet digital OVO.
PT OVO Finance Indonesia (OFI) izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak sedikit masyarakat yang mengira bahwa itu dompet digital (e-wallet) OVO.
PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbeda dengan dompet digital (e-wallet) OVO.
PT OVO Finance Indonesia (OFI) izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini 3 fakta yang wajib kamu tahu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia. Namun banyak netizen yang masih kecele.
PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbeda dengan dompet digital (e-wallet) OVO.
"Kami menegaskan bahwa OFI tidak memiliki kaitan apapun dan bukan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO"
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan terkait alasan mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI).
OJK mencabut izin PT OVO Finance Indonesia. Diketahui, OVO Finance perusahaan yang berbeda dengan dompet digital OVO di bawah PT Visionet Internasional.
"OFI adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO,"