
Omnibus Law Diteken, Pengusaha Happy!
Presiden Joko Widodo telah resmi meneken UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diundangkan dengan nomor 11 tahun 2020.
Presiden Joko Widodo telah resmi meneken UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diundangkan dengan nomor 11 tahun 2020.
Kesalahan pengetikan masih terdapat di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PKB menyentil Kemenkum HAM.
Omnibus Law Cipta Kerja kini sudah resmi diteken Presiden Jokowi. Dalam perjalanannya, UU Cipta Kerja menimbulkan kontroversi hingga akhirnya diundangkan.
Ada 2 agenda demo hari ini yakni penolakan omnibus law UU Cipta Kerja oleh buruh dan juga demo di depan Kedubes Prancis oleh massa PA 212.
Ke-11 orang tersebut berstatus pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran. Dua di antaranya positif narkoba.
Naskah UU Cipta Kerja yang paling terbaru berjumlah 1.187 halaman. Mensesneg Pratikno pun memberikan penjelasan. Apa katanya?
Massa mahasiswa dari Universitas Nasional merapat ke Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka bergabung dengan buruh untuk demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 1.500 personel untuk mengamankan massa di perbatasan. Hal ini dilakukan untuk mengatisipasi perusuh.
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji menilai jika pihak sekolah tidak bisa dibebankan untuk mencegah siswanya ikut demo.
Luhut menegaskan Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Bahkan dia mengakui salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.