
Batal Laporkan Ojol Bawa Lari Jenazah, RS Bebaskan Biaya Perawatan Bayi
Pihak RSUP Dokter Muhammad Djamil Padang batal melaporkan rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang membawa lari jenazah bayi berusia 6 bulan.
Pihak RSUP Dokter Muhammad Djamil Padang batal melaporkan rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang membawa lari jenazah bayi berusia 6 bulan.
Pengemudi ojek online (ojol) yang membawa lari secara paksa jenazah seorang bayi meminta maaf ke pihak Rumah Sakit (RS) Dokter Muhammad Djamil, Padang.
"Kami sudah ikuti prosedur secara baik, tapi dipersulit ke sana-kemari. Akhirnya, kami nekat," kata koordinator aksi Komunitas GoJek Padang, Nanda.
"Kita akan laporkan ini ke pihak kepolisian karena yang begini-begini sih negara punya aturan hukum," kata Dirut RS Dokter Muhammad Djamil Padang.
Viral soal jenazah bayi tertahan di rumah sakit menggelinding deras di Padang. Informasi itu berdampak pada aksi rombongan ojol membawa lari jenazah bayi.