
Total Korban Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang: 9 Tewas, 24 Luka
Polda Banten mencatat ada 34 penumpang kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kabupaten Serang, Banten,
Polda Banten mencatat ada 34 penumpang kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kabupaten Serang, Banten,
Polisi melarang beredarnya mobil odong-odong di jalan raya. Alasannya, odong-odong dinilai melanggar aturan dan membahayakan.
Kemenhub mengatakan rambu-rambu di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab Pemkab Serang. Namun di lokasi kecelakaan tidak ada rambu yang terpasang.
Polres Serang menyatakan akan segera menentukan status hukum sopir dari kendaraan odong-odong yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan sembilan orang.
Mobil odong-odong tertabrak kereta di Serang, Banten, hingga menewaskan 9 orang. Polisi melarang penggunaan odong-odong di jalan. Ini ancaman sanksinya.
Odong-odong tertabrak kereta di Serang, Banten. Akibatnya 9 orang meninggal dunia. Apakah odong-odong boleh dioperasikan di jalan raya?
Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Kecelakaan kali ini melibatkan sebuah odong-odong berpenumpang penuh dengan kereta api.
Pemkot Serang akan menanggung biaya pemulasaraan 9 korban tewas kecelakaan odong-odong tertabrak kereta di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Kemenhub turut berdukacita atas kecelakaan odong-odong tertabrak kereta di Serang yang menewaskan 9 orang. Kemenhub menutup perlintasan kereta liar tersebut.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara merespons odong-odong tertabrak kereta di perlintasan sebidang.