
Simpan Ribuan dan Edarkan Obat Keras, 2 Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi
Dua pemuda asal Kabupaten Sukabumi ini harus berurusan dengan polisi gegara memiliki ribuan butir obat keras berbagai jenis.
Dua pemuda asal Kabupaten Sukabumi ini harus berurusan dengan polisi gegara memiliki ribuan butir obat keras berbagai jenis.
Dari 20 toko kosmetik dan farmasi tersebut, petugas menyita 304 butir psikotropika, 6.712 butir Tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer.
Peredaran obat-obatan terlarang masih ditemukan di Sukabumi. Berdasarkan data jumlah obat-obatan yang berhasil digagalkan peredarannya sebanyak 62.500 butir.
Warga Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, mengaku geram dengan adanya warung yang diduga menjual obat terlarang di daerahnya. Begini faktanya.
Seorang pemuda asal Kabupaten Jepara diamankan polisi saat transaksi obat terlarang dengan seorang perempuan di Kabupaten Kudus. Begini kasusnya.
Ragam modus dilakukan pengedar obat terlarang di Tasikmalaya. Salah satunya jenis pil hexymer yang dibuat mirip menyerupai permen.
Peredaran obat-obatan terlarang di Kota Sukabumi menggeliat dalam tiga bulan terakhir. Banyak pemuda berperan dalam peredaran obat-obatan tersebut.
Ibu rumah tangga berinisial AJ (27) di Kabupaten Banjarnegara diciduk polisi. Dia didapati melakukan jual-beli obat terlarang melalui online.
Satpol PP bersama BPOM dan Dinkes Kabupaten Tangerang menggrebek toko kosmetik di wilayah Solear. Toko kosmetik itu diduga menjual obat-obat terlarang.
Pria bernama Edi Sunandi (46), warga Tasikmalaya menjual obat dari resep dokter untuk mendapat keuntungan. Dia ditangkap akibat perbuatannya itu.