
Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung, Paslon Nia-Usman Berharap Keadilan
Sidang Gugatan Pilkada Kabupaten Bandung masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusannya akan keluar Tanggal 19 Maret atau paling telat 24 Maret 2021.
Sidang Gugatan Pilkada Kabupaten Bandung masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusannya akan keluar Tanggal 19 Maret atau paling telat 24 Maret 2021.
Saksi dari pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Bandung.
"Saya dari Teh Nia-Usman mengucapkan selamat kepada Kang DS dan Bu DS serta Kang Sahrul, semoga menjadi pemimpin yang amanah,"
Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan berhasil mencuri suara dari kandang pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi berdasarkan hitungan KPU.
Tim Pemenangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi mengklaim unggul dari kedua lawannya di Pilkada Kabupaten Bandung. Mereka mengantongi sekitar 53 persen suara.
Calon Bupati Bandung nomor urut satu Kurnia Agustina menang di TPS tempatnya mencoblos. Dia berhasil mengalahkan dua pesaingnya dengan memperoleh 159 suara.
"Kita minta mereka (Panwaslu Kecamatan Kertasari) melakukan penelusuran, apakah sebenarnya ada yang sudah dibagikan semisal oleh kelompok lain," ucap Hedi.
Ratusan paket sembako yang diamankan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung rupanya dikirim oleh rombongan mobil offroad. Ada empat mobil yang mengirim paket tersebut.
Seratusan paket sembako berisi stiker salah satu paslon peserta Pilkada Bandung 2020 diamankan Bawaslu.
Pasangan Nia-Usman menawarkan program Pandawa yang merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Lewat WhatsApp.