
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 1 Tahun Walkot Tasikmalaya Nonaktif Budi Budiman
JPU KPK mengajukan banding atas vonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman yang dihukum satu tahun penjara atas kasus suap pegawai Kementerian Keuangan.
JPU KPK mengajukan banding atas vonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman yang dihukum satu tahun penjara atas kasus suap pegawai Kementerian Keuangan.
Sejumlah topik berita menarik perhatian pembaca di Jabar hari ini. Mulai dari bengkel 'termahal 'di Bandung hingga Wali Kota Tasik nonaktif divonis satu tahun.
Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman divonis satu tahun penjara. Majelis hakim mengabulkan pengajuan Budi sebagai justice collaborator (JC).
Majelis hakim memvonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman satu tahun penjara. Budi dianggap bersalah lantaran menyuap pegawai Kemenkeu.
Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman dituntut hukuman dua tahun penjara. Budi dinyatakan terbukti bersalah menyuap pejabat Kementerian Keuangan.
Penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman membuat kaget pengacaranya yang sejak awal optimistis kasus ini akan dihentikan KPK.
Budi Budiman diduga memberi total uang sebesar Rp 700 juta terkait dengan pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Yaya Purnomo.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengaku prihatin dan sedih atas penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan KPK. Budi merupakan tersangka kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.
KPK memanggil Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus dugaan suap kepada mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.