
PDIP Bantah soal Rp 5 M dari Penyuap Eks Walkot Kendari
PDIP membantah kesaksian Hasmun Hamzah dalam sidang lanjutan perkara suap kepada mantan Wali Kota Sulawesi Tenggara Asrun.
PDIP membantah kesaksian Hasmun Hamzah dalam sidang lanjutan perkara suap kepada mantan Wali Kota Sulawesi Tenggara Asrun.
Mantan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Fatmawati Faqih didakwa menjadi perantara duit suap untuk calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Mantan Wali Kota Kendari Asrun disebut menggunakan suap untuk kepentingan kampanyenya sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, didakwa memberikan uang suap Rp 6,7 miliar ke Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatama Dwi Putra.
KPK melakukan penggeledahan di Kendari berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Polisi menghentikan penyelidikan laporan model seksi Destiya atas Walkot Kendari Adriatma. Polisi menilai tidak ada unsur pidana.
Polisi akan melakukan gelar perkara terkait laporan model seksi Tata atas dugaan pencemaran nama baik Walkot Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra.
Wali Kota Kendari memenuhi panggilan polisi terkait laporan model seksi Tata. Dia pun mengkaji apakah akan melaporkan balik Tata.
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dei Putra membantah punya hubungan khusus dan janji menikahi model seksi Destiya Purna Panca atau Tata.