
UMP Jatim Tahun 2022 Diusulkan ke Gubernur, Angkanya Naik Rp 22 Ribu
Pemprov Jatim akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 dalam pekan ini. UMP tahun 2022 diusulkan naik Rp 22.700.
Pemprov Jatim akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 dalam pekan ini. UMP tahun 2022 diusulkan naik Rp 22.700.
Hal tak biasa terjadi di tahun ini terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP).
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan terungkap 82,85% perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan.
Menaker Ida Fauziyah memastikan mulai 2022, penetapan upah minimum menggunakan landasan hukum Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.
Kini ada 6 provinsi yang menaikkan UMP tahun depan dari sebelumnya yang terpublikasi hanya 5 provinsi.
Gaji para pekerja di kawasan Asia Pasifik diperkirakan akan tumbuh. Indonesia diramal tumbuh tertinggi.
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) naik. Unjuk rasa digelar di Balai Kota DKI Jakarta.
Massa KSBSI menggelar demo di depan Balai Kota DKI. Mereka meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menaikkan UMP 2021 Jakarta tanpa syarat.
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo menggeruduk kantor Gubernur Gorontalo.
Massa buruh akan berdemo menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja dan kenaikan upah 2021. Begini pengamanan demo di depan gedung DPR, Jakarta Pusat.