
Transaksi Digital Akan Digenjot Demi Percepat Pemulihan Ekonomi di Jabar
Pemerintah saat ini sedang mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19. Salah satunya menggenjot transaksi ekonomi digital.
Pemerintah saat ini sedang mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19. Salah satunya menggenjot transaksi ekonomi digital.
Keamanan data jadi isu prioritas seluruh dunia sejak teknologi informasi dan komunikasi dipakai dalam berbagai aspek kehidupan seperti investasi hingga belanja.
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan yang signifikan dari transaksi digital banking.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak mau transaksi elektronik merugikan pendapatan negara. Pemerintah mengenakan bea masuk barang online luar negeri.
BI bersama industri, khususnya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) komit mendorong perluasan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Pandemi COVID- 19 yang berkepanjangan membuat transaksi digital kian membesar.
Pandemi Corona (COVID-19) membuat banyak orang menghindari transaksi tunai karena dikhawatirkan bisa menjadi media penularan.
Generasi milenial saat ini lebih memilih untuk menggunakan aplikasi atau layanan digital perbankan untuk bertransaksi.
Tercatat 2,73 miliar transaksi di elektronik banking Bank BRI, baik melalui platform digital dan nondigital dengan nominal transaksi Rp 1.928 triliun.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat kenaikan transaksi digital lewat internet banking, Mobile Banking BRI (BRImo) dan transaksi di marketplace.