
BPN Prabowo-Sandi Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim
BPN Prabowo-Sandiaga menilai tabloid 'Indonesia Barokah' tidak termasuk dalam produk jurnalistik dan diduga berisi informasi bohong atau hoax.
BPN Prabowo-Sandiaga menilai tabloid 'Indonesia Barokah' tidak termasuk dalam produk jurnalistik dan diduga berisi informasi bohong atau hoax.
Tabloid 'Indonesia Barokah' kini mulai masuk ke wilayah Sumatera. Tabloid tidak bertuan itu hari ini masuk dan ditahan di kantor Pos Jalan Merdeka, Palembang.
Amien Rais meminta pemilik tabloid 'Indonesia Barokah' harus ditangkap karena beredarnya tabloid tersebut dinilainya membuat onar.
Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla (JK) menegaskan pihaknya tidak terkait dengan tabloid 'Indonesia Barokah'.
Tablod Indonesia Barokah akhirnya masuk ke wilayah Riau. Namun saat ini tabloid tersebut masih tertahan di Kantor Pos Cabang Pekanbaru.
Mahfud Md membandingkan tabloid 'Indonesia Barokah' dengan tabloid 'Obor Rakyat'. Mahfud minta polisi mengusutnya, dan polemik ini diselesaikan secara hukum.
Bawaslu meminta penahanan penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah'. Upaya itu disebut Bawaslu agar tidak terjadi keresahan dalam masyarakat.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menyebut isi tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung penghinaan atau ujaran kebencian.
Tabloid Indonesia Barokah tersebar juga di Masjid Jami Al-Muchlisin. Jemaah masjid sempat meminta tabloid tersebut kepada pengurus DKM.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyarankan warga untuk tidak membaca tabloid tersebut.