
Ingat! Jangan Asal Pasang Strobo di Mobil, Bisa Dipenjara
Di media sosial sedang viral video pengendara mobil pribadi yang berlagak seperti anggota TNI. Ini aturan pakai sirine dan strobo di kendaraan pribadi.
Di media sosial sedang viral video pengendara mobil pribadi yang berlagak seperti anggota TNI. Ini aturan pakai sirine dan strobo di kendaraan pribadi.
Pemilik Toyota Avanza ini diciduk polisi karena kedapatan menggunakan strobo pada mobil pribadinya.
Petugas mencopot rotator, strobo ataupun sirine yang dipasang pada kendaraan yang terjaring razia. Penggunaan rotator dan sirine hanya untuk petugas tertentu.
Pengguna kendaraan pribadi masih banyak saja yang memakai aksesori strobo dan sirine di kendaraannya. Ini ancaman sanksinya.
Meski sudah dilarang, masih ada saja kendaraan pribadi yang menggunakan strobo agar lebih mulus melenggang di jalan.
Alih-alih menggunakan pelat nomor asli, pelaku malah memakai pelat nomo B-1781-TAF. Pelat tersebut terdaftar untuk mobil Mercedes-Benz.
Mobil Toyota Camry itu bernopol B-1781-TAF. Padahal, aslinya, pelat nomor mobil itu adalah B-1780-TAF.
Seorang pria berusia 30 tahun dari Raleigh, North Carolina, ditangkap setelah memodifikasi mobilnya seperti mobil polisi.
Lampu rotator tidak boleh digunakan pada kendaraan pribadi, hanya boleh untuk kendaraan tertentu saja.
Pengendara motor gede (moge) kerap kali diidentikkan dengan kesan arogan. Tapi, tak semua pengendara moge seperti itu