
Jumhur Hidayat Harap Dituntut Ringan: Saya Tak Niat Bikin Onar Omnibus Law
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong terkait omnibus law, Jumhur Hidayat, mengaku tidak ada niat membuat cuitan keonaran.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong terkait omnibus law, Jumhur Hidayat, mengaku tidak ada niat membuat cuitan keonaran.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebaran berita bohong terdakwa Jumhur Hidayat. Sidang ditunda lantaran Jumhur tidak sehat.
Rozi Brilian menyebut seruan aksi tolak UU Cipta Kerja banyak di media sosial. Menurut Rozi, aksi tolak UU Cipta Kerja digelar karena sebagian masyarakat resah.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa ujaran kebencian Jumhur Hidayat resmi dikabulkan majelis hakim.
Ahli forensik membeberkan pencarian bukti berkaitan dengan perkara dugaan penyebaran hoax soal omnibus law UU Cipta Kerja yang menjerat Jumhur Hidayat.
Pengacara protes kepada jaksa penuntut umum terkait Jumhur Hidayat yang tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang. Majelis hakim pun menunda sidang.
Majelis hakim PN Jaksel mengizinkan terdakwa Jumhur Hidayat hadir langsung di persidangan.
Jumhur Hidayat mempertanyakan ahli ITE, Ronny yang menyebut unggahannya di Twitter terkait 'pengusaha rakus' dan 'bangsa kuli' memenuhi unsur pidana di BAP.
Pengacara Jumhur menganggap saksi dari Kemenaker tak paham dengan isi cuitan kliennya.
Jaksa menghadirkan saksi dari Kemenaker dalam sidang kasus berita bohong terkait cuitan UU omnibus law Cipta Kerja dengan terdakwa Jumhur Hidayat.