
Dari Sensen hingga Odik: Deretan Jenderal NII yang Eksis di Garut
Trio Jenderal NII membuat geger warga Garut dan menyebarkan video propaganda di medsos. Kemunculan jenderal-jenderal NII ini ternyata tak sekali saja terjadi.
Trio Jenderal NII membuat geger warga Garut dan menyebarkan video propaganda di medsos. Kemunculan jenderal-jenderal NII ini ternyata tak sekali saja terjadi.
Sodikin, Jajang dan Ujer kini jadi pesakitan di balik jeruji. Trio 'jenderal' NII itu diciduk karena menyebar propaganda di medsos. Simak 4 faktanya.
Tiga orang pria yang mengaku sebagai jenderal NII ditangkap polisi buntut kasus propaganda aliran sesat tersebut di media sosial.
Polisi kini terus menyelidiki kasusnya. Termasuk membuktikan unsur dugaan makar dalam kasus surat 'Sensen Presiden Indonesia' yang dibuat Hamdani.
Kelompok ajaran sesat pimpinan Sensen Komara masih menampakkan eksistensinya. Meskipun sempat divonis gangguan jiwa, Sensen ternyata tak pernah direhabilitasi.
Hamdani menyebar surat 'Sensen Presiden Indonesia'. Ternyata hal itu diketahui Sensen dan ia tak menyalahkan tindakan pengikutnya.
Ahli kejiwaan akan membantu penyelidikan kasus dugaan makar dan penistaan agama yang dilakukan Hamdani, pengikut aliran sesat Sensen Komara.
Pelaku dijerat dengan Pasal 156 A KUHPidana. Selain itu, karena perbuatannya berulang ia pun kena Pasal 64 KUHPidana.
Polisi menangkap Hamdani, pembuat surat 'Sensen Presiden Indonesia'. Hamdani sengaja membuat dan menyebarkan surat tersebut. Apa motifnya?
Hamdani, warga Garut bikin geger lewat surat 'Sensen Presiden Republik Indonesia'. Hamdani sudah ditetapkan tersangka dalam dugaan penistaan agama dan makar.