
PPNI Kutuk Keras Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang
Christina Ramauli Simatupang (28), seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, dianiaya keluarga pasien. PPNI mengutuk penganiayaan tersebut.
Christina Ramauli Simatupang (28), seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, dianiaya keluarga pasien. PPNI mengutuk penganiayaan tersebut.
Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Remauli (27), dianiaya keluarga pasien. Simpati digaungkan melalui tagar #SavePerawatIndonesia.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando meminta penganiaya perawatnya diusut dan ditindak tegas oleh polisi. Dia tak bisa mentolerir perbuatan pelaku.
Perawat RS Siloam dianiaya keluarga pasien hingga memar. Aksi penganiayaan itu berhenti setelah seorang polisi yang berada di lokasi menegur pelaku.
Keluaga pasien menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang. Dia langsung menampar tanpa menunggu penjelasan.
Keluarga pasien menganiaya perawat RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan, Christina Remauli (27). Polisi sedang mengejar pelaku.
Kasus pria keluarga pasien menganiaya perawat di RS Siloam Palembang berbuntut panjang. Selain penganiayaan, pelaku berinisial JS dilaporkan kasus perusakan.
Suasana mencekam begitu terasa saat sejumlah perawat dan sekuriti RS Siloam Palembang mencoba menyelamatkan perawat yang dianiaya keluarga pasien.
Pihak RS Siloam Sriwijaya mengungkap detik-detik perawatnya dianiaya keluarga pasien. Perawat tersebut diminta sujud dan meminta maaf.