
Keluarga Sesalkan Putusan MA yang Kirim Ridho Rhoma ke Penjara
Keluarga menyesalkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengirim Ridho Rhoma ke penjara dan memperberat hukuman menjadi 1,5 tahun.
Keluarga menyesalkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengirim Ridho Rhoma ke penjara dan memperberat hukuman menjadi 1,5 tahun.
Setelah MA menambah berat masa hukumannya, akhirnya Ridho Rhoma bicara. Ridho yang sedang sibuk mempersiapkan album baru itu memohon doa.
Kebebasan yang sudah Ridho Rhoma rasakan terancam kembali terenggut. Setelah rehabilitasi selesai 25 Januari 2018, kini Ridho terancam kembali masuk penjara.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh jaksa terkait kasus Ridho Rhoma dua tahun lalu. MA perberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.
Keluarga belum tahu soal kabar Ridho Rhoma akan dikirim lagi ke penjara. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.
Kebebasan Ridho Rhoma harus kembali terenggut. Sebab, MA memperberat hukuman pemakai narkoba itu sehingga anak Rhoma Irama harus kembali meringkuk di penjara.
Udara bebas yang dinikmati Ridho Rhoma harus kembali terenggut. Sebab, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman pemakai narkoba itu.