
Legislator Gerindra Heran Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021: Itu Zalim!
Pemerintah telah menetapkan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke PPPK mulai 2021. Keputusan itu dinilai sebagai kezaliman.
Pemerintah telah menetapkan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke PPPK mulai 2021. Keputusan itu dinilai sebagai kezaliman.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dibuka tahun ini saja.
Bila diingat lagi, pemerintah masih punya PR untuk mengangkat PPPK 2019 yang belum juga beres hingga saat ini. Ada apa?
Tahun ini guru tak bisa menjadi PNS dan hanya bisa menjadi PPPK. Muncul kekhawatiran para guru bisa diputus kontrak tiba-tiba bila hanya berstatus PPPK.
Guru dalam status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan bakal mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Tapai bagaimana dengan pensiun?
BKN mengatakan formasi CPNS untuk guru masih akan dibuka. Akan tetapi, formasi PNS untuk guru dibuka secara terbatas dan dipastikan tidak dibuka tahun ini.
Badan Kepegawaian Negara memastikan guru yang melamar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat hak yang sama dengan PNS atau ASN.
"Kami berharap hal itu masih rencana, bukan suatu keputusan. Dan jika masih rencana, kami harap segera dicabut," kata Syaiful Huda.
PGRI Jatim angkat bicara terkait kepastian pemerintah yang tak akan memasukkan guru dalam formasi CPNS 2021. PGRI Jatim meminta pemerintah tak semaunya sendiri.
Pemerintah memastikan pada lowongan CPNS guru mulai 2021 ini akan dialihkan menjadi PPPK, bukan PNS lagi. PGRI pun keberatan dengan kebijakan itu.